Penyusunan Policy Brief Terkait Stunting di Kabupaten Buleleng Tahun 2023
Nama Penyusun
Prof. dr. Pande Putu Januraga, M.Kes., Dr.PH.
Ns. Ni Putu Wiwik Oktaviani, M.Kep.
Waktu Penyusunan
Bulan April – Juli 2023
Lokasi
Kabupaten Buleleng
Ringkasan
Penyusunan Policy Brief bersama Mitra Perguruan Tinggi mempunyai tujuan menghasilkan Rekomendasi kebijakan berdasarkan evidence-based dengan pendekatan kewilayahan. Penyusunan policy brief ini menggunakan data yang diperoleh berdasarkan hasil kajian literatur terhadap dokumen-dokumen terkait stunting di tingkat nasional, tingkat provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng dan juga hasil-hasil penelitian yang relevan. Diskusi kelompok merupakan metode lain yang digunakan dalam menggali data terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buleleng.
Prevalensi stunting di Kabupaten Buleleng pada tahun 2022 sebesar 11,0% meningkat 2,1% dari tahun 2021. Salah satu masalah dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Buleleng apabila dilihat dari kategori empat terlalu pada Pasangan Usia Subur (PUS) yang berusia <20 tahun dan >35 tahun masih cukup tinggi. Masalah lain yang masih menjadi hal esensial berkaitan dengan pelaporan dan pendampingan pada calon pengantin yang belum optimal, kondisi ini dilatarbelakangi oleh budaya yang dianut masyarakat Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya adalah kesakralan atau pingit dari upacara pernikahan. Kendala budaya ini menjadi masalah yang sangat penting untuk diselesaikan sehingga dapat mendukung program percepatan penurunan stunting. Upaya pendampingan pada calon pengantin dapat dikuatkan melalui peran organisasi tradisional remaja yang sudah ada di Bali atau Kabupaten Buleleng yang dikenal dengan Sekaa Teruna Teruni (STT). Partisipasi masyarakat khususnya STT dapat menjadi kolaborasi yang tepat dalam mendukung program PPS melalui beberapa persiapan yang bisa diberikan diantaranya pelatihan, insentif financial dan non-financial, serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Rekan Kerja
BKKBN Provinsi Bali, DP2KBP3A Kabupaten Buleleng dan Bappeda Kabupaten Buleleng.
Sumber Pendanaan
BKKBN Provinsi Bali